HEADLINE

Pupuk Indonesia : 20 Ribu Petani di Pacitan Yang Sudah Terdaftar Belum Menebus Jatah Pupuk Subsidi

ZonaPacitan.com, Pacitan - Acara dialog dengan topik “Rembuk Tani Bersama Pupuk Indonesia”, pada program talkshow ‘Obrolan Pagi’ di radio 104.6 Grindulu FM Rabu (23/10/2024),  Qolbudin Farhan AE Jatim 2 Kabupaten Pacitan menyebut bahwa petani di Pacitan yang terdata dapat jatah pupuk subsidi belum seluruhnya melakukan pengambilan.

Sesuai dengan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, petani yang terdaftar berhak mendapatkan pupuk subsidi sekitar 102.340 petani, tapi yang mengambil pupuk baru 82 ribu. Sehingga masih tersisa sekitar 20 ribu petani yang terdaftar dapat jatah pupuk subsidi, tapi belum menebus jatah pupuk bersubsidi hingga Oktober 2024.

“Jangan-jangan sisa 4 ribu ini sisa dari bagian 20 ribu yang belum ambil, atau baru ambil sebagian. Takutnya kalau tidak diserap, jatah pacitan bisa dikurangi. Oleh karena itu saya berpesan bagi petani yang gak ambil segera mengambil, sebelum batas akhir desember nanti. Kalau tidak diambil akan di perbaharui datanya, kan sayang. jadi jangan sampai ada paradigma terbalik, pupuk kurang lalu dikasih banyak gak diambil, kan repot”ungkapnya.

Dalam acara tersebut ikut menyapa pendengar Doni Presila Agronomis MUT Jatim 3 dan Hendri Hadi Bowo AAE Kabupaten Pacitan.

Pada awal tahun 2024 pupuk subsidi hanya disediakan 4,7 juta ton, dari jumlah tersebut Pacitan kebagian 10,814 ton jenis urea. Adapun jenis NPK 6443 ton. dan harus mendapat tanggapan cepat pemerintah untuk menambah alokasi tahun berikutnya.

Pada saat in sisa pupuk subsidi masih sebanyak 4071 ton untuk jenis urea, sedangkan jeni NPK 4002 ton, ini artinya bahwa masih ada sekitar 8000 ton yang bisa dimanfaatkan hingga akhir tahun.

“Pacitan tambah alokasinya menjadi 12,900 ton jenis urea, dan 11750 ton untuk NPK, jadi hingga saat ini masih punya banyak sisa,”terangnya.

Penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton memungkinkan bertambah banyak petani untuk bisa mengakses lebih banyak pupuk dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Ketahanan dan Pertanian Pacitan Sugeng Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024) juga membenarkan bahwa masih ada petani di pacitan yang belum mengambil jatah pupuk subsidi walaupun sudah terdaftar.

Berdasarkan surat Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian 2024 perihal tindak lanjut hasil pengawasan Ombudsman RI, untuk wilayah Kabupaten Pacitan.

“Untuk wilayah Kabupaten Pacitan ditemukan data petani yang terdaftar di e-RDKK atau e-Alokasi periode tahun 2022 hingga 2024, yang tidak melakukan penebusan selama periode 2022 hingga 2024 sebanyak 15.969 NIK.”ungkap Kepala Distan.

Alasan para petani yang tidak mengambil dan pembayaran jatah pupuk subsidi, antara lain, ada yang sebenarnya sudah mendapatkan pupuk subsidi, serta mengumpulkan fotocopy KTP, tapi masih masuk data NIK yang tidak menebus. Ada juga yang saat penebusan hanya menebus salah satu jenis pupuk bersubsidi saja. Ada pula petani yang sudah pindah tempat tinggalnya. Dan ada pula petani yang tidak boleh dipinjam KTP-nya untuk menebus.

Ada juga petani yang sudah masuk daftar di e-RDKK, tetapi kaetika menebus pupuk, sawahnya sudah dijual.

“Terkait hal tersebut, kami dinas ketahanan pangan dan pertanian melakukan update dan validasi data petani secara berkala,”jelasnya.

Untuk data pupuk bersubsidi tahun 2025, saat ini masih pada tahap upload usulan kebutuhan pupuk bersubsidi di system e-RDKK 2025 dan akan ditutup pada tanggal 15 November 2024.

Pupuk Indonesia sebagai upaya untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk subsidi, juga sudah menerapkan sistem digital seperti i-Pubers. Sehingga petani hanya perlu menunjukan KTP saja.

“Hal ini dapat meningkatkan penyaluran pupuk bersubsidi yang sesuai dengan prinsip 6T (tepat waktu, tepat sasaran, tepat guna, tepat harga, tepat jumlah, dan tepat jenis) sehingga bisa manambah produktivitas pertanian.”tutup Farhan. (asr/nrcn)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar