DAK Pemkab Pacitan Menurun Drastis, Namun Gaji PNS Tetap Ready Full
Pengurangan DAK Pemkab Pacitan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Dan hasilnya, berimabas pada proyek infrastruktur di Pacitan.
![]() |
Daryono Kepala BKD Pacitan |
"Proyeksi untuk belanja yang menurun di kita itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 101 miliar."kata Daryono Kepala BKD Pacitan, Kamis (8/5/2025). Untuk DAK ini sudah ada keputusannya dari Pusat, daerah tinggal menyesuaikan.
“Secepat mungkin dikumpulkan angkanya dulu oleh kita, setelah itu kemudian dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)"ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono juga menjelaskan, meskipun ada pengurangan DAK, namun hanya gaji PNS yang tidak terkena imbas dari efisiensi anggaran ini. “Gaji PNS dan PPPK tidak ikut efisiensi, tidak masalah, kita tidak sampai tidak bisa membayar, semua sesuai rancangan,”jelasnya.
Daryono menambahkan, bahwa anggaran untuk Pegawai Negeri Sipil di Pacitan sebanyak 7000 lebih tersebut memang menjadi perioritas yang harus selalu disediakan. Anggaran pertahun yang disediakan Pemerintah daerah sekitar 35 persennya dari total APBD, 1,6 Triliun Rupiah untuk menggaji PNS. Adapun sisanya dibagi-bagi untuk pembangunan.
Sekarang Pemerintah Kabupaten Pacitan sedang mulai menyusun anggaran 2026 dan menyusun perubahan keuangan (PAK) 2025 penyesuaian efisiensi.
Dengan adanya efiesiensi 2025, dilakukan perubahan anggaran sesusai dengan efsieinsi ini. Sudah mulai roda berputar melalui tahapan Musrenbang dulu, kemudian mnyusun RKPD, dan di sela-sela itu menyusun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) penyesuaian akibat efisiensi dan perubahan APBD.
Secara umum Pacitan sudah final, lolos dari hasil penilaian pengelolaan keuangan, dengan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), itu artinya bahwa Pacitan sudah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan. akan tetapi pada realisasi pendapatan belanja fluktuatif.
“Kalau untuk realisasi belanja sudah kecapaian 100 persen, kurang lebih tercapai 97 persen. Ada sisa kontrak. Ada selisih realisasi belanja, tidak mungkin capai 100 persen,”imbuhnya.
Daryono menambahkan, pada tahun ini realisasi pendapatan 100.2 triliun rupiah, meskipun jika di dalami di masing-masing sub itu ada yang lebih ada yang kurang, baik berupa pajak maupun retribusi.
“Ada yang tercapai target, ada yang kurang, tapi secara umum 102 persen. Kalau pendapatan asli daerah (PAD) kita Bagus,”lanjutnya. (asr/nryn)